Prodi SPI UIN SMH Banten dan UIN Raden Mas Said Surakarta Jalin PKS Fokuskan Kerja Sama pada Pengembangan Akademik, Pengajaran, dan Penelitian

Serang, 30 Oktober 2025 — Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) Fakultas Ushuluddin dan Adab UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten secara resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Program Studi SPI Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025. Penandatanganan berlangsung di Kampus UIN SMH Banten dan dihadiri oleh pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, serta perwakilan mahasiswa dari kedua institusi.

Kerja sama ini menitikberatkan pada penguatan bidang akademik, khususnya pengajaran dan penelitian, sebagai wujud komitmen kedua program studi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam, terutama dalam disiplin ilmu sejarah dan peradaban Islam. Melalui PKS ini, kedua pihak berharap dapat memperluas jejaring akademik serta menciptakan ruang kolaborasi yang lebih intensif antara dosen dan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Ketua Prodi SPI Fakultas Ushuluddin dan Adab UIN SMH Banten menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan perkembangan studi sejarah yang semakin kompleks. “Kami menyambut baik kerja sama ini karena akan membuka peluang besar dalam penguatan kapasitas pengajaran, riset, serta publikasi ilmiah yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Ketua Prodi SPI Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta juga mengungkapkan antusiasmenya terhadap kolaborasi ini. Ia menyebutkan bahwa kerja sama antarprogram studi dengan fokus keilmuan yang sama merupakan langkah penting untuk memperkaya wawasan akademik dan memperkuat budaya penelitian. “Kami percaya kerja sama ini akan menghasilkan kegiatan-kegiatan akademik yang berdampak, baik untuk dosen maupun mahasiswa,” jelasnya.
Adapun ruang lingkup PKS mencakup:

  1. Pertukaran narasumber dan kolaborasi pengajaran pada mata kuliah tertentu;
  2. Penelitian bersama serta publikasi ilmiah kolaboratif;
  3. Penyelenggaraan seminar, workshop, dan kuliah umum bersama;
  4. Penguatan kurikulum dan pengembangan metode pembelajaran;
  5. Fasilitasi kegiatan ilmiah mahasiswa, seperti diskusi, kunjungan akademik, dan projek penelitian.

Fasilitasi kegiatan ilmiah mahasiswa, seperti diskusi, kunjungan akademik, dan projek penelitian.Penandatanganan PKS ditutup dengan sesi perencanaan program jangka pendek, termasuk penyusunan agenda riset kolaboratif dan rencana kuliah tamu yang akan mulai dilaksanakan pada semester berikutnya.

Melalui kerja sama ini, kedua program studi berharap dapat menciptakan sinergi akademik yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu Sejarah Peradaban Islam di Indonesia.

Leave a Reply